Hak Bermain: Menghormati Dunia Anak Sebagai Bagian dari Fitrah

Hak Bermain: Menghormati Dunia Anak Sebagai Bagian dari Fitrah

Setelah memahami bahwa anak adalah amanah yang dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka langkah selanjutnya adalah menghormati kodratnya, yang salah satu wujud nyatanya adalah dunia bermain.

Suatu sore, saya menyaksikan seorang ayah menarik lengan anaknya yang sedang asyik membuat istana dari pasir. "Ayo, sudah main cukup! Waktunya ngaji!" katanya dengan nada tegas. Wajah sang anak yang tadi ceria langsung berubah. Istana pasir yang setengah jadi ditinggalkan begitu saja, bagai metafora yang sempurna: dunia imajinasinya yang sedang dibangun, dirobohkan paksa demi sebuah agenda "yang lebih penting". Adegan itu menyisakan pertanyaan: apakah benar ada dikotomi antara bermain dan belajar? Antara mengembangkan fitrah dan memenuhi kewajiban?

Dalam pandangan Islam yang luas, dunia anak-anak adalah dunia bermain. Ini bukan sekedar pendapat modern psikologi perkembangan, tetapi telah dicontohkan langsung oleh teladan terbaik kita. Rasulullah �ait tidak memandang rendah aktivitas bermain. Justru, beliau menghormatinya sebagai bahasa alami anak-anak, sebagai cara mereka mengenal dunia dan dirinya sendiri. Kisah beliau berlomba lari dengan istri tercinta, Aisyah ra., bukanlah sekadar cerita romantis. Itu adalah pengajaran nyata. Seorang Nabi, pemimpin umat, menyediakan waktunya untuk 'bermain'—untuk terlibat dalam dunia istrinya yang lebih muda, untuk merayakan kegembiraan dalam aktivitas fisik yang sederhana. Jika kepada seorang dewasa pun Rasulullah menghargai unsur kegembiraan dan permainan, apalagi kepada anak-anak yang fitrahnya memang diarahkan ke sana.

Mari kita lihat lebih dekat. Ada riwayat yang begitu hidup menggambarkan bagaimana Rasulullah ﷺ memperlakukan anak-anak. Beliau membiarkan Hasan dan Husain, cucu-cucu kesayangannya, naik ke punggungnya bahkan saat beliau sedang sujud. Bayangkan betapa sabar dan lapang dadanya. Dalam posisi yang paling mulia dan khusyuk dalam shalat, beliau membiarkan ‘gangguan’ itu terjadi, karena beliau memahami bahwa bagi anak-anak, itu adalah bentuk keakraban dan permainan. Beliau tidak serta merta membentak atau mengusir mereka. Ini adalah pelajaran mendalam: bahwa pengasuhan yang penuh kasih, yang menghormati dunia anak, bisa bersanding dengan ibadah yang khusyuk. Keduanya bukanlah musuh.

Lalu, mengapa bermain begitu penting sehingga ia perlu diangkat sebagai sebuah ‘hak’? Karena di sanalah proses pembelajaran yang sesungguhnya terjadi. Ketika seorang anak bermain pasir, ia belajar tentang tekstur, volume, gravitasi, dan kreativitas. Ketika ia berlari-larian dengan teman, ia belajar tentang kerja sama, negosiasi, aturan sosial, dan mengelola emosi. Bermain peran (role-play) adalah laboratorium tempatnya mengeksplorasi berbagai identitas dan situasi kehidupan. Semua ini adalah fondasi untuk kecerdasan kognitif, emosional, dan sosialnya. Dengan melarang atau membatasi hak bermain secara berlebihan dengan dalih ‘belajar yang serius’, kita justru memotong salah satu saluran utama pembelajaran alaminya.

Tentu, konteks ‘bermain’ di sini perlu dipahami dengan bijak. Islam mengajarkan keseimbangan. Bukan berarti anak dibiarkan bermain tanpa batas hingga melalaikan kewajiban atau membahayakan dirinya. Peran orang tua dan pengasuh adalah memberikan bingkai yang aman dan proporsional. Dalam hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah ﷺ bersabda, “Ajarlah anak-anakmu shalat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika meninggalkannya) ketika berusia sepuluh tahun.” Urutan ini menarik: ada masa untuk pengenalan dan pembiasaan (7 tahun) sebelum masa penegakan disiplin (10 tahun). Di usia 0-7 tahun, yang ditekankan adalah menumbuhkan cinta, rasa aman, dan pengenalan melalui cara-cara yang sesuai fitrah, termasuk bermain. Bermain bisa menjadi media untuk mengenalkan nilai-nilai Islam. Bermain perang-perangan bisa disisipi cerita tentang keberanian para sahabat. Bermain jual-beli bisa menjadi pengenalan konsep kejujuran dan transaksi yang halal.

Pertanyaan praktisnya kemudian: bagaimana menerapkan ini di era digital, di mana ‘bermain’ seringkali tereduksi menjadi menatap layar? Tantangannya menjadi ganda. Di satu sisi, kita harus tetap memastikan anak mendapat kesempatan untuk bermain aktif, fisik, dan sosial yang merupakan jantung dari perkembangan fitrahnya. Berlari, memanjat, bermain tanah, bersepeda—aktivitas yang melibatkan seluruh indera dan interaksi langsung dengan alam dan sesama. Di sisi lain, kita tidak bisa mengasingkan mereka sepenuhnya dari realitas zaman. Kuncinya adalah pendampingan dan pemberian makna. Bermain game digital yang mengandung strategi dan pemecahan masalah bisa bermanfaat, asalkan dibatasi waktunya dan didampingi untuk memilih konten yang baik. Yang berbahaya adalah ketika ‘permainan’ digital menjadi satu-satunya dunia, menggantikan seluruh pengalaman sensorik dan sosial yang dibutuhkan untuk pertumbuhan sehat.

Sebagai penutup, mari kita renungkan hakikat amanah yang kita pikul. Anak bukanlah tanah liat kosong yang kita cetak seenaknya. Mereka adalah benih yang telah diberikan fitrah tertentu oleh Allah. Tugas kita adalah menyediakan tanah yang subur, cahaya yang cukup, dan air yang jernih agar benih itu tumbuh sesuai potensi terbaiknya. Bermain adalah salah satu unsur ‘cahaya’ dan ‘air’ bagi jiwa mereka. Ia adalah nutrisi untuk imajinasi, latihan untuk kecerdasan, dan ruang untuk mengembangkan karakter.

Dengan demikian, menghargai hak bermain bukan sekadar memenuhi keinginan anak, tetapi merupakan bagian integral dari menjalankan amanah untuk menjaga fitrahnya agar tumbuh optimal.

Author is a multi-talented Indonesian artist, writer, and content creator. Born in December 1987, she grew up in a village in Bogor Regency, where she developed a deep appreciation for the arts. Her unconventional journey includes working as a professional parking attendant before pursuing higher education. Fajar holds a Bachelor's degree in Computer Science from Nusamandiri University, demonstrating her ability to excel in both creative and technical fields. She is currently working as an IT professional at a private hospital in Jakarta while actively sharing her thoughts, artwork, and experiences on various social media platforms.

Thank you for stopping by! If you enjoy the content and would like to show your support, how about treating me to a cup of coffee? �� It’s a small gesture that helps keep me motivated to continue creating awesome content. No pressure, but your coffee would definitely make my day a little brighter. ☕️ Buy Me Coffee

Post a Comment for "Hak Bermain: Menghormati Dunia Anak Sebagai Bagian dari Fitrah"